Reporter: Nur Khabibi
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/4/2021) untuk menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana tugas juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Lingkup kerja sama khususnya terkait pencegahan, antara lain meliputi peningkatan pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem. Penandatanganan MoU ini mengambil momen peringatan Hari Kartini yang diperingati pada hari ini.
KPK memandang penting peran perempuan sebagai roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Perempuan atau ibu masih dianggap sebagai figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga.
"Karenanya, nota kesepahaman ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran dan kapasitas perempuan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi melalui program-program dan rencana aksi yang telah dicanangkan bersama dengan Kementerian PPPA yang secara khusus membidangi pemberdayaan perempuan," kata Ipi kepada wartawan.
Editor: Dadan Hardian