
Kasus Quatex Trading, Dittipidsiber Periksa 3 Publik Figur
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Dittipidsiber hari ini Kamis, (17/3) memanggil tiga publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan aplikasi quotex trading. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB.
Kabag Penumpang Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Replika Handoko menyampaikan, tiga publik figur yang di panggil penyidik Dittipidsiber berinisial RA, AH dan AM.
"Rencana nya besok Jumat (18/3) penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap dua publik figur lainnya, " kata Gatot di Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022).
Lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur bahwa inisial dari dua saksi yang akan diperiksa besok Jumat (18/3) yaitu, RB dan AF yang sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus saudara Doni Salmanan (DS).
Untuk saksi RA, hari ini diperiksa terkait dengan penerimaan hadiah main game sebesar Rp1 miliar. Saksi RA diajukan 20 pertanyaan.
Selanjutnya saksi AH diperiksa terkait penerimaan hadiah berupa barang yaitu tas saat pernikahan, saat diperiksa, AH harus menjawab 25 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kemudian, saksi AM diperiksa terkait mobil yang dibeli dari tersangka DS senilai Rp4 miliar.
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya DS memenuhi unsur tindak pidana, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan tindak pidana tersebut, " ucap Gatot
Sebagai informasi, tersangka DS ditangkap pada Selasa (8/3) terkait dugaan penipuan dan tindakan pidana pencucian uang. Tersangka menarik perhatian korbannya dengan cara membuat video seolah- olah mendapatkan uang milarian dari hasil bermain trading quotex agar masyarakat bergabung ikut bermain trading pada aplikasi tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews
