Penulis: Daniel Saputra
TVRINews, Jambi
16 orang saksi dari kalangan kontraktor dilakukan pemeriksaan oleh KPK RI pada Senin (13/9/21) siang. Pemeriksaan ini dilakukan terkait pengembang kasus tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017-2018.Pemeriksaan dilakukan di gedung Mapolda Jambi.
Pada pemeriksaan tersebut menghadirkan beberapa pengusaha kontraktor di Provinsi Jambi.
Sesuai rilis yang dikeluarkan oleh KPK, 16 orang saksi tersebut di antaranya :
_Ismail Ibrahim wiraswasta
-Hardono alias Aliang, Swasta
-Hendri Karyawan Swasta ( Direktur Utama -PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi)
-Ali Tonang Alias Ahui Direktur PT Chalik -Suleiman Bersaudara
-Jeo Fandy alias Asiang, Swasta Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa
-Lily Swasta, Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari
-Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa
-Norman Robert Karyawan Swasta
-Rudy Lidra Amidjaja Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana
-Andi Putra Wijaya Direktur Utama PT Air Tenang
-Kendrie Aryon alias Akeng Wiraswasta (Direktur Utama PT Perdana Lokaguna)
-Edi Zulkarnaen Swasta, Direktur PT Fadli Satria Jepara
-Chandra Ong alias Abeng Swasta (Kontraktor)
-Hendry Attan Alias Ateng Wiraswasta (Direktur PT Artha Mega Sentosa)
-Musa Effendi Wiraswasta (Pemilik CV Berkat Usaha Lestari)
-Yosan Tonius Alias Atong Wiraswasta (Direktur Utama PT Wahyunata Arsita)
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 48 orang saksi dalam sepekan terakhir, kontraktor hingga beberapa pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi Jambi turut dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD tahun 2017-2018 yang juga melibatkan mantan Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik.
Editor: Dadan Hardian










