Reporter: Asnadi Kalla
TVRINews, Pinrang
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Mapolres usai dua tahanan kasus narkoba terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terkonfirmasi positif dari hasil swab tes Antigen Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pinrang, Iptu Yudi Harsono menjelaskan, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang tahanan dan ruangan sekitarnya dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
"Penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan mensterilkan dari virus Covid-19, " kata Iptu Yudi Harsono di Mapolres Pinrang, Selasa (23/2/2021).
Sementara dua tahanan positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri di ruang tahanan khusus.
"Seluruh tahanan, diduga
pernah. kontak erat dengan tahanan positif Covid-19, telah dilakukan swab tes Antigen dan PCR secara bertahap. Langkah pencegahan penularan Covid-19 bagi jajaran Kepolisian merupakan salah satu Perintah Kapolri dalan Kegiatan Yustisi, Prediktif, Responsibilitas, Restorasi dan Keadilan, "terang Kasat Tahti Polres Pinrang.
Editor: Dadan Hardian