TVRINews, Batam
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memerintahkan jajaran penegak hukum dan Satgas P2MI untuk memburu para calo yang menipu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Batam, Kepulauan Riau.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Mukhtarudin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja ke Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam kunjungan yang bertujuan memastikan kualitas pelayanan dan kelayakan fasilitas bagi CPMI itu, Mukhtarudin justru menerima laporan adanya sejumlah calon pekerja migran asal Surabaya yang menjadi korban penipuan oknum agen ilegal.
Para korban diketahui terlantar di Batam setelah dijanjikan proses keberangkatan cepat ke luar negeri. Namun, mereka justru mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah tanpa kepastian penempatan kerja.
"Cari calo-calo itu! Saya perintahkan kejar sampai dapat, mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang warga kita. Ada yang ditipu hingga Rp12 juta lebih per orang. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini murni tindak pidana penipuan," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, praktik penipuan terhadap pencari kerja tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat yang berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan di luar negeri.
Selain menyoroti kasus penipuan, Mukhtarudin juga memberikan pembekalan kepada para CPMI yang tengah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Ia mengingatkan para calon pekerja migran untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru, menjaga komunikasi dengan keluarga, serta mematuhi kontrak kerja yang telah disepakati.
"Jika satu dua hari di tempat kerja, kalian harus sesuaikan, komunikasi dengan keluarga tetap jalan. Jangan baru dua minggu kerja, tiba-tiba kabur. Intinya sesuai kontrak kerja," ucapnya.
Kemudian, Mukhtarudin juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pekerja migran. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan program kuliah daring melalui Universitas Terbuka agar para pekerja migran dapat melanjutkan pendidikan selama bekerja di luar negeri.
"Sehingga sepulang ke Indonesia nanti mereka tidak hanya membawa modal materi tetapi juga gelar sarjana," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri P2MI turut menyoroti pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kerja. Berdasarkan temuannya saat melakukan kunjungan ke Malaysia, masih ditemukan pekerja migran Indonesia yang tidak memegang dokumen kontrak kerja karena ditahan oleh perusahaan.
Karena itu, Mukhtarudin meminta setiap CPMI membaca dan memahami seluruh isi kontrak kerja, termasuk hak, kewajiban, serta besaran upah yang akan diterima. Ia juga meminta para pekerja menyimpan dokumen tersebut dan membuat salinan digital sebagai bentuk perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menginstruksikan petugas OPP agar tidak menarik kembali materi maupun dokumen yang telah diberikan kepada peserta orientasi.
"Petugas OPP kita, tolong ya, bahan ini jangan ditarik. Jika perusahaan minta jangan dikasih karena ini penting," tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan peninjauan fasilitas Shelter P4MI Batam, mulai dari ruang tidur, sanitasi hingga dapur umum, guna memastikan seluruh CPMI mendapatkan pelayanan dan hak hidup yang layak sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.










