
Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Tiba di Manokwari
Penulis: Natallindo Kereway
TVRINews, Manokwari
ES, terduga pelaku ujaran kebencian, Jumat (4/3/2022) pagi tiba di Polres Manokwari, Papua Barat. ES didampingi orang tuanya tiba di Manokwari menggunakan kapal laut dan langsung dijemput oleh pihak penyidik Polres Manokwari. ES langsung dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, saat ini terduga pelaku ES sudah berada di ruang III unit Tipidter, guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian yang terjadi yang memicu kemarahan warga Suku Arfak dan melakukan pemalangan di beberapa ruas jalan di Kota Manokwari.
Arifal menjelaskan, pemeriksaan ES akan dilakukan kurang lebih 2 hari untuk mencocokan unggahan ES dan mendengar keterangan dari saksi lainnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ES selama satu atau dua hari kedepan,” ujar Arifal.
Arifal menjelaskan, kronologis penangkapan ES berawal dari adanya info bahwa yang bersangkutan berada di Kabupaten Waropen, Papua, atau tepatnya di Kampung Wapoga. Berdasarkan informasi tersebut, Polres Manokwari langsung mengubungi Polres Waropen untuk meminta bantuan agar menjemput ES di Wapoga untuk selanjutnya dibawa ke Manokwari.
Seperti diketahui, akibat postingan ES di media sosial Facebook, Senin (28/2/2022) lalu yang bernada ujaran kebencian membuat ratusan warga Suku Arfak mengamuk dan melakukan pemalangan di beberapa ruas jalan utama di Kota Manokwari.
Editor: Redaktur TVRINews