Penulis: Fitriyanti Tangahu
TVRINews, Kabupaten Pohuwato
Dalam memacu capaian vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pohuwato mewajibkan seluruh penerima bantuan sosial agar menunjukkan kartu vaksin Covid 19.
Jika penerima bantuan tidak mampu menunjukkan kartu vaksin, maka akan diberlakukan penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial yang diberikan kepada penerima bantuan.
Pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Wilayah Kecamatan Wanggarasi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengatakan, pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 14 Pasal 13A tahun 2021 yang mengatur tentang penerima bantuan sosial. Di mana seluruh warga yang menjadi penerima bantuan sosial, baik bantuan BLT, BST, serta bantuan lainnya, wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta terus meningkatkan capaian vaksinasi di Wilayah Kabupaten Pohuwato.
Editor: Dadan Hardian