Penulis : Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terror Polri menyatakan telah melakukan tidakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka teroris "SU". Tembakan melumpuhkan tersebut mengenai punggung atas dan bagian pinggang kanan bawah.
“Tersangka SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif ,” kata Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Kamis (10/3/2022) di Mabes Polri, Jakarta.
Selanjutnya, mantan Analisis Kebijakan Madya Keamanan Negara (KAMNEG) Badan Intelijen dan Keamanan (BAINTELKAN) menyebut SU menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang mencoba untuk menghentikan tersangka, dengan cara menjalankan mobilnya secara zig-zag.
“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melumpuhkan tersangka,” ujar Ramadhan.
Tersangka dan petugas yang terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Klinik Bhayangkara Polda Jawa Tengah. Namun, tersangka SU tewas pada saat sedang dilakukan penangan medis.