
Besok Putri Candrawathi Lakukan Wajib Lapor
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Putri Candrawathi, yang merupakan Istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan datangi Badan Reserse Kriminal Polri guna lakukan wajib lapor.
Hal tersebut diungkap pengacaranya, Febri Diansyah yang mengatakan dirinya akan dampingi Putri yang akan lakukan wajib lapor besok, Jumat (30/9).
"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sebelumya, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lima tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang saat ini sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Kelima tersangka tersebut yakni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan Putri Candrawathi.
“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, (28/9/2022).
Editor: Redaktur TVRINews