Redaktur : Muzhar Apandi
TVRINews, Palembang
Sebanyak 30 bangunan kios liar di kawasan 24 dan 23 ilir Palembang ditertibkan karena berada diatas saluran air.
Dinas PUPR bersama jajaran Satpol PP menertibkan bangunan liar yang berada di atas saluran air di kawasan bukit kecil. Selain banyaknya sampah yang tertimbun di saluran air yang mengakibatkan pembuangan air tidak lancar, bangunan ini juga sudah bertahun tahun berada di kawasan yang semestinya tidak boleh di bangun.
Sementara itu bagi warga yang memiliki kios di daerah 24 ilir ini dengan suka rela membongkar kios milik mereka karena disadari banyaknya sampah yang sudah tertimbun di bawah bangunan yang mereka dirikan
Sampah yang menutupi saluran air di wilayah 24 ilir ini sebagian besar merupakan sampah rumah tangga dan plastik bekas minuman yang dapat menyebabkan banjir.