Penulis: Alexandro Hatol
TVRINews, Labuan Bajo
17 wisatawan asal Jakarta ditipu Agen Travel Komodo Experience di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Akibatnya, puluhan juta uang yang telah dibayarkan hilang begitu saja.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menegaskan Agen Travel Komodo Eksperience, yang dikatahui milik Rizky Saputra adalah ilegal.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pariwisata, bahwa Agen Travel Komodo Experience tidak mengantongi izin resmi melakukan usaha pariwisata di Labuan Bajo.
"Agen Travel Komodo Experience itu ilegal, tidak memiliki izinan, dan mereka itu tidak ada di Labuan Bajo", jelasnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (1/5/2022) siang.
Pius Baut menyebut, sepanjang tahun ini, Agen Travel Komodo Experience telah 2 kali melakukan penipuan kepada wisatawan.
Aksi penipuan pertama terjadi pada 15 Februari 2022 lalu, yang dialami dua wisatawan asal Surabaya. Mereka rugi Rp12 juta. Kasus yang kedua, menimpa 17 orang wisatawan asal Jakarta pada 29 April 2022, yang ditipu hingga Rp46,3 juta rupiah.
"Agen travel ini sudah dua kali melakukan penipuan, sekarang ini barusan lagi mereka melakukan penipuan terhadap wisatawan asal Jakarta", ujarnya.
Diirinya meminta, agar korban Frans Setiawan dan keluarganya, yang menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.
"Berharap kepolisian segera tindak lanjut dan tangkap pelaku," tegas Pius geram.
Frans Setiawan korban penipuan mengaku sudah melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polres Manggarai Barat dengan nomor STTLP/106/IV/2022/NTT/Res Mabar.