
Ekonomi Digital Diharap Ciptakan Berbagai Peluang Kerja Baru
Reporter: Naufal Lanten
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap percepatan elektronifikasi transaksi di Pemerintah Daerah dapat segera dilakukan di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Perulasan Digitalisasi Daerah.
Keppres tersebut menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah dalam wadah Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD) yang akan diketuai oleh para kepala daerah. “Saat ini sudah ada 110 dari 542 daerah otonom yang telah menginisasi pembentukan TPPDD. Dan tentunya diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110 sehingga akan berada di 542 daerah otonom,” kata Menko Airlangga dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021 secara virtual, Senin (5/4/2021).
Dia berharap ekonomi digital mampu memberikan kontribusi signifikan dan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan berbagai peluang kerja baru, mendorong peningkatan produktifitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi. “Program pembentukan TPPDD sebagai ujung tombak implementasi pengembangan daripada perluasan digitalisasi daerah,” tambah dia.
Airlangga juga menyadari upaya perluasan digitalisasi tersebut akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh sebab itu dia berharap para pemangku kepentingan agar dapat menjawab berbagai dan tantangan tersebut. “Dengan mengelaborasikan pemanfaatan teknologi digital untu percepatan pemulihan ekonomi serta memperkuat sektor perekonomian agar target menjadi negara manu di tahun 2045 dapat tercapai,” pungkasnya.
Editor: Eggi Paksha
Editor: Admin