Penulis : Andi Firmansyah
TVRINews, Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Holywings yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (09/01/2022). Kedatangan Bima Arya diklaim sebagai respon karena Holywings akan segera beroperasi.
"Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi," kata Bima Arya usai meninjau pembangunan Holywings.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, Bima Arya dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pihak pengelola Holywings Bogor. Sebab, konsep yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan Holywings yang ada di tempat-tempat lain.
"Ya saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain, walaupun saya belum pernah ke sana. Tapi saya pelajari lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform," ucapnya.
Atas temuan itu, Bima Arya mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi Kota Bogor. Sebab, selama ini Holywings dinilai memiliki banyak sekali catatan dan persoalan.
"Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor," ujar Bima Arya.
Untuk itu, Bima Arya juga mengingatkan pengelola Holywings agar tidak menjual minuman keras (miras) dalam usahanya, sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan pengelola Holywings ke Pemkot Bogor.
"IMB memang sudah dikeluarkan, tapi itu untuk beroperasi sebagai cafe dan restoran. Umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual miras, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain, kami tidak akan izinkan," kata Bima Arya
"Jadi bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor," pungkasnya.