Penulis: Khairil
TVRINews, Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pengadaan barang/ jasa di Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena sektor ini dinilai cukup rawan terjadi korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah 1 Maruli Tua mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi atensi KPK, di antaranya transparansi pengadaan barang dan jasa.
Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus dengan kegiatan strategis atau proyek dikerjakan secara maksimal, dan melakukan audit tahap awal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Harapannya setiap OPD bisa segera mungkin mengumumkan rencana umum pengadaan di SiRUP. Jika APBD telah disahkan maka hendaknya langsung ditayangkan di RUP," kata Maruli di Bengkulu, Rabu (23/3/2022).
Maruli menambahkan hingga saat ini masih ada beberapa OPD Pemprov Bengkulu yang belum mengumumkan RUP di SiRUP.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pemprov Bengkulu Heru Susanto menyampaikan OPD yang menjadi perhatian KPK ada 3, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ketiga OPD itu bukannya belum menginput atau mengumumkan SiRUP, tetapi belum tuntas 100 persen," ujar Heru.
Heru berharap setiap OPD segera menginput SiRUP agar tercapai 100 persen dan tidak boleh melebihi.