Penulis:Dhian Adhi
TVRINews, DI Yogyakarta
Tiga orang komplotan penipu dengan sasaran penumpang bandara dibekuk Satuan Reskrim Polres Kulon Progo DIY. Pelaku bermodus meminjam uang korban untuk membayar berlian dan untuk meyakinkan korban berlian palsu sengaja diserahkan kepada korban untuk menjadi jaminan.
DWN (30) dan AS (46) warga Klaten Jawa Tengah dan PUR (50) warga Kediri Jawa Timur terpaksa berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Kulon Progo lantaran terlibat aksi penipuan berlian palsu.
Pelaku dibekuk petugas di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) setelah korban Budi Wiyono warga Kalimantan melihat para pelaku yang diduga hendak kembali melakukan aksi penipuan.
Penipuan dengan modus meminjam uang korban untuk membayar berlian tersebut terjadi pada akhir Agustus silam. Saat itu korban berada di boarding pass bandara untuk kembali ke Kalimantan, pelaku yang berjumlah empat orang kemudian mendekati korban. Dengan modal tujuh butir berlian palsu yang dibeli di Pasar Klewer Solo seharga Rp25-35 ribu setiap butirnya aksi penipuan ini dilancarkan para pelaku dengan berbagi peran.
Seorang pelaku berperan sebagai orang yang berniat menjual seorang pelaku berperan sebagai pemilik toko perhiasan sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai penumpang pesawat.
Lantaran termakan bujuk rayu korban pun kemudian menyerahkan uang senilai enam juta rupiah. Para pelaku mengaku nekat melakukan aksi penipuan lantaran terhimpit ekonomi.
Petugas mengamankan barang bukti sembilan berlian palsu empat telepon genggam dan uang tunai Rp2 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Kulon Progo dan bakal dijerat dengan pasal pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 55 KUHP tentang turut serta dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu salah satu pelaku dengan inisial RH warga Jember Jawa Timur masih diburu petugas.
Penulis: Dadan Hardian