Penulis: Rizaldo
TVRINews, Bangka Belitung
Pada tahun 2017 dan 2019 Hanandjoeddin diajukan menjadi pahlawan nasional dan tertunda karena ada dua kekurangan, antara lain bukti-bukti saat dirinya bergerilya di Malang dan saat menjabat sebagai Bupati Belitung pada masa itu.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat ditemui usai upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76, Rabu (10/11) mengatakan tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung kembali mengusulkan pengajuan Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional.
Erzaldi Rosman
menambahkan harus ada Perda yang mengatur tentang pengusulan pahlawan daerah dan dalam waktu dekat Pemprov akan menyampaikan perda tersebut untuk divahas di DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Gubernur Bangka Belitung berharap usulan pengajuan nama Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional dapat diterima pada tahun ini.