
PTM Terbatas Kembali Diberlakukan di Kabupaten Tanah Datar
Penulis : Ericka Yulindra Marta
TVRINews, Tanah Datar
Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir, berdampak terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kembali memutuskan PTM terbatas untuk seluruh satuan pendidikan.
Pemberlakuan PTM terbatas ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) terkait PTM yang dinyatakan bahwa PTM kembali dilaksanakan dengan sistem 50% dari jumlah siswa.
Seluruh sekolah juga diminta kembali mempedomani petunjuk teknis SKB 4 menteri.
Kadisdik Tanah Datar Riswandi mengatakan keputusan kembali diberlakukannya PTM terbatas ini diambil akibat lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi khususnya varian baru Omricon, padahal PTM 100% di kabupaten tersebut baru seminggu berjalan.
Akibat melonjaknya penyebaran Covid-19 Tanah Datar pun saat ini berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 dimana sebelumnya berada di level 1.
Sejak beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Tanah Datar sempat berada di angka nol kasus. Kasus baru ditemukan pada tanggal 3 Februari lalu dan sampai Kamis 17 Februari 2022 telah mencapai 137 orang positif Covid-19.
Editor: Abdullah Fikri