Penulis: Yuli
TVRINews, Samarinda
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan surat terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan bersama 4 menteri.
Berdasarkan surat kementerian bersama (SKB) 4 menteri pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kalimantan Timur sudah dibelakukan sejak tanggal 4 Januari 2022, sejumlah sekolah sudah melakukan berbagai persiapan untuk pembelajaran tatap muka dengan persyaratan yang telah disesuaikan dengan SKB 4 menteri itu termasuk SMK Negeri 1 Samarinda.
Kepala SMK Negeri 1 Samarinda Agus Tridojo mengatakan, begitu mendapat surat terkait pemberlakuan PTM yang berlaku mulai 4 Januari 2022, langsung melakukan koordinasi internal dan mempersiapkan segala persyaratan untuk PTM seperti izin orang tua, sarana prasarana sekolah dan SOP siswa sesuai dengan prokes serta koordinasi ke tim satgas maupun kelurahan setempat.Serta kelengkapan vaksinasi baik siswa maupun guru.
Lebih lanjut Agus Trijodo menjelaskan dari 1.300 siswa, lebih dari 80 persennya sudah melakukan vaksinasi demikian juga para pengajar, pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi proses PTM setiap hari.
“Jika dalam proses PTM terdapat cluster baru, maka pihaknya akan mengkaji dan berkoordinasi dengan tim satgas untuk menghentikan proses belajar mengajar sesuai saran dari tim satgas Covid-19,” lanjutnya.
SMK Negeri 1 Samarinda berencana mulai melakukan pembelajaran tatap muka mulai 10 Januari dari pukul 07.15 hingga pukul 12.00 siang jumlah siswa yang masuk akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang mendapat izin dari orang tua serta sudah melakukan vaksinasi diperkirakan jumlah siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka diatas 80 persen.