
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah akan mengarahkan kebijakan fiskal taekonomihun 2023 didesain agar mampu merespon dinamika, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
“Peningkatan produktivitas nasional akan ditempuh melalui akselerasi transformasi ekonomi dan memanfaatkan secara optimal, serta mengantisipasi tren perubahan yang tengah terjadi pascapandemi Covid-19, melalui peningkatan peran sektor-sektor potensial yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyami dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Menkeu: APBN Efektif Menjaga Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
Menkeu melanjutkan bahwa akselerasi transformasi ekonomi perlu didukung dengan implementasi sejumlah agenda reformasi struktural, di antaranya penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem logistik, implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, reformasi sektor keuangan, termasuk reformasi fiskal melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“(Melalui) akselerasi pemulihan ekonomi yang didukung oleh reformasi struktural dan reformasi fiskal yang komprehensif serta konsisten, hal ini akan mendukung kebijakan fiskal 2023 sehingga kebijakan ekonomi makro dan kinerja ekonomi nasional tetap dapat terjaga secara baik meskipun dalam guncangan yang terus terjadi,” ucap Sri.
Selain itu, akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang didukung oleh reformasi struktural dan reformasi fiskal ini juga dapat digunakan sebagai instrumen utama pemerataan hasil-hasil pembangunan ekonomi ke seluruh pelosok dan lapisan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Transisi Pandemi ke Endemi Tidak Dapat Diputuskan oleh 1 Negara
Editor: Redaktur TVRINews