Penulis: Fadilla Tolinggi
TVRINews, Kota Gorontalo
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo Suyono menyebutkan, penerimaan pajak di Gorontalo pada tahun 2021 berhasil mencapai target.
Penerimaan tersebut, yakni 110,73 persen atau sebesar Rp802,66 miliar, dari jumlah target yang diamanahkan sebesar Rp724,88 miliar.
Suyono mengatakan hal tersebut merupakan capaian yang sangat bagus, dan tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Gorontalo.
Dirinya berharap, pada tahun 2022 diharapkan trend ini bisa dipertahankan atau ditingkatkan.
Suyono menambahkan, pada tahun ini Pemerintah Indonesia melaksanakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
PPS ini berlaku untuk memeberikan kesempatan kepada seluruh wajib pajak mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang diungkapkan.