
Cegah Korsleting Listrik, Petugas Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak Tingkatkan Kewaspadaan
Penulis: Daniel Saputra
TVRINews, Tanjung Jabung Timur
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang Banten beberapa waktu lalu, membuat petugas Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur meningkatkan kewaspadaan. Petugas Lapas memeriksa instalasi listrik dan menggeledah seluruh ruang tahanan warga binaan pada Rabu (15/9/2021) siang kemarin.
Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak Jhon Malianton Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan mengingat jumlah warga binaan Lapas Klas II B narkotika Muara Sabak sudah over kapasitas, itu tentunya sangat rawan terjadinya korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Buntut kebakaran di lapas Tangerang Banten, petugas sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II B Muara Sabak melakukan pengecekan kelayakan instalasi kabel listrik di ruangan tahanan warga binaan. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan seluruh barang warga binaan,” ujar Jhon Malianton Damanik.
Jhon Malianton Damanik menerangkan razia mendadak ini dilakukan di seluruh blok ruang tahanan, tubuh dan barang milik tahanan pun digeledah.
“Dalam razia ini, petugas berhasil mendapati benda-benda terlarang. seperti korek api, sendok garpu stainless dan kabel listrik yang menjuntai. Barang- barang milik tahanan tersebut langsung kami sita," tegas Jhon Malianton Damanik.
Jhon Malianton Damanik menambahkan razia ini akan dilakukan secara intens untuk mencegah terjadinya kebakaran dan ketertiban warga binaan serta keamanan di dalam lapas.
Saat ini, jumlah warga binaan Lapas narkotika Klas II B Muara Sabak mencapai 772 orang dengan ruang kamar hanya 35 ruang. Idealnya kapasitas Lapas narkotika Klas II B Muara Sabak hanya untuk 362 warga binaan.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin