Penulis : Abid Bisara
TVRINews, Lampung
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu melakukan sidak dan monitoring minyak goreng satu harga di sejumlah swalayan dan mini market, Sabtu (5/2/2022).
Dari hasil pengecekan, tim belum menemukan penjualan minyak goreng lebih dari Rp14 ribu per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
Namun, Bambang Suhermanu menemukan terjadi kekosongan minyak goreng di sejumlah mini market dan swalayan dengan alasan keterlambatan pengiriman.
Bambang minta pihak mini market agar dapat memesan minyak goreng dengan jumlah melebihi biasanya agar tidak terjadi kekosongan. Namun pembelian di masyarakat harus di batasi untuk mengantisipasi oknum yang menjual kembali minyak dengan harga tinggi.