
Bantu Penanganan Covid-19, Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen
Reporter: Naufal Lanten
TVRINews, Jakarta
Penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp 71 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi selama enam tahun terakhir. Tingginya penyerapan dana desa pada 2020 tidak terlepas dari kontribusi dana desa menjadi salah satu jaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19.
“Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam keterangan yang diterima TVRINews.com, Kamis (22/4/2021).
Sebelum pandemi Covid-19, kata dia, fokus jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa. Program tersebut ditujukan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marginal lainnya.
Kemudian, setelah pandemi Covid-19, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lain yang disebut BLT Desa.
“Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait dengan pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari Covid-19,” tutur Abdul Halim.
Program dana desa telah berjalan sejak 2015. Anggaran untuk dana desa pada 2015 sebesar Rp 21 triliun, lalu Rp 47 triliun pada 2016, Rp 60 triliun (2017), Rp 60 triliun (2018), Rp 70 triliun (2019), Rp 71 triliun (2020), dan Rp 72 triliun (2021).
Adapun penyerapan dana desa pada 2015 sebesar 82,72 persen, lalu 97,65 persen pada 2016, 99,94 persen (2017), 98,06 persen (2018), 99,88 persen (2019), dan 99,95 persen (2020).
Editor: Agus S.Riyanto
Editor: Admin