
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Terduga buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) dikabarkan kini berada di Indonesia. Untuk itu, Polri langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. Setidaknya, untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.
Namun, hingga saat ini status Mitsuhiro Taniguchi belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. Meski begitu, ia memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka. Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," kata Dedi, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
Editor: Redaktur TVRINews