Penulis: Nur Khabibi
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik tawaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 56 pegawai Lembaga Antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Ghufron menyatakan, KPK sepenuhnya menyerahkan proses lebih lanjut kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN sesuai peraturan agar proses perpindahan sesuai dengan perundang-undangan.
"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," ujar Ghufron.
"Dengan proses ini Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tutur Ghufron menambahkan.
Editor: Dadan Hardian