
Timsus Kepolisian Resor Bolango Ringkus Dua Warga Terkait Narkoba
Penulis: Ipong Steve
TVRINews, Kabupaten Bone Bolango
Timsus Kepolisian Resor Bolango meringkus dua warga terkait kepemilikan narkoba.
Ketua Tim Khusus Polres Bone Bolango Aipda Eko Maulana Kanit Oprasional Narkoba, penangkapan dua warga asal Leato Utara ini masing masing inisial AB dan IT.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang mengetahui keduanya sedang membawa sabu dan berada di wilayah Kecamatan Kabila yang akan melintas di Kelurahan Pauwo.
Mendengar laporan tersebut, tim khusus langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung mencegat keduanya.
Dalam penggeledahan tim menemukan satu paket yang diduga barang narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sachet minuman bervitamin dan diisi dalam botol kopi.
"Salah satu dari dua tersangka pelaku yang diamankan itu merupakan residivis kasus narkoba dan belum lama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," kata Eko, Sabtu (21/8/2021).
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bone Bolango dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dalam Pasal 112 UU nomor 127 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin