Penulis: Edward Ruspendi
TVRINews, Kabupaten Majalengka
Imigrasi Masuk Desa (IMD) menjadi daya tarik sendiri bagi pemohon dari luar Kabupaten Majalengka, seperti Indramayu dan Kuningan. Selain simpel, tidak ribet dan antriannya pun sedikit.
Puluhan warga mendatangi kantor Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka hanya ingin membuat paspor yang sedianya harus beranjak ke Kota CirebonCirebon untuk membuat dokumen ini.
Para pemohon paspor ini dimanjakan program IMD.Program ini sempat terhenti pada tahun 2020 dan tidak melayani pemohon paspor apapun.
IMD digulirkan kembali dan pertama dilaksanakan di Kecamatan Kertajati pada 26-27 Oktober, dan saat ini di Kecamatan Maja pada 29 Oktober hingga Rabu 10 Nopember 2021 jelang Hari Pahlawan.
Kepala Seksi (Kasie) lalu lintas kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Andi Heryanto menjelaskan para pemohon umumnya untuk keperluan umroh, pendidikan ke luar negeri, bahkan untuk keperluan menjadi tenaga magang di Jepang dan Korea.
Sementara Camat Maja Arif Daryana mengatakan sasaran para pemohon untuk keperluan tertentu. Target imigrasi masuk desa yang digagas kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon per hari sebanyak 35 pemohon.