
Presiden Jokowi sampaikan keterangan pers di RS Dr.Saiful Anwar, Malang, Jatim, Rabu (5/10/2022)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Malang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih sirawat di rumah sakit. Hari ini, Rabu (5/10), Kepala Negara tiba di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar, Malang, sekitar pukul 13.07 WIB.
Jokowi akan memberikan santunan kepada para korban atau keluarga korban sebesar Rp50 juta, yang akan segera dibagikan dalam waktu dekat. Selain itu, ia juga mengunjungi ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan.
Di RS Saiful Anwar, Jokowi ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Ia juga menyempatkan berbincang dengan sejumlah pasien di sana, tentang apa yang terjadi saat tragedi berlangsung.
"Saya benar-benar ingin tahu akar masalah penyebab tragedi ini. Sehingga kedepan kita bisa mendapatkan solusi terbaik. Kita sudah bentuk tim independen yang diketuai Menko Polhukam," kata Jokowi, Rabu (5/10/2022).
Setelahnya, Kepala Negara berencana untuk mengunjungi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: HUT Ke-77 TNI: Presiden Jokowi Apresiasi TNI Jaga Kedaulatan Bangsa dan Negara
Atas tragedi yang menewaskan 125 orang, sebelumnya Jokowi sudah memintar agar menghentikan sementara kegiatan sepak bola nasional, sambil menunggu hasil evaluasi dan investigasi.
Usai menghadiri Upacara HUT ke-77 TNI di Istana Negara, Jakarta, Jokowi mengaku telah berbicara dengan Presiden FIFA Gianni Infantino terkait Tragedi Kanjuruhan dan Piala Dunia U-20. Terkait sanksi, Jokowi menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada FIFA.
"Hari Senin (3/10) malam saya telah bertelepon langsung dengan Presiden Gianni Infantino, berbicara banyak mengenai tragedi di Kanjuruhan dan juga berbicara mengenai (Piala Dunia) FIFA U-20. Tapi keputusan apapun kewenangan di FIFA," ujar Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi meminta agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa mengungkapkan tuntas tragedi kerusuhan di Kanjuruhan dalam waktu kurang dari sebulan. TGIPF dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Editor: Redaktur TVRINews
