Reporter: Riana Rizkia
TVRINews, Jakarta.
Organisasi masyarakat yang sewenang-wenang dan menganggu ketertiban akan ditindak tegas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa tindakan yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur! Ini harus kita selesaikan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Menurut Fadil, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial. Merupakan tugas kepolisian untuk menjaga hal itu. Terlebih agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi juga dia merasa nyaman," tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa semua dilakukan agar investasi tetap bisa tumbuh di tengah pandemi Covid-19.
"Pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, butuh ketertiban, supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan". Jelas Fadil.
Editor: Idham Kurniawan