
President ACT Ibnu Khajar (kiri) dan Anggota Dewan Pembina ACT Bobi Herbowo (kanan)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus penyelewengan dana yang dilakukan organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar pada Senin (11/7) besok.
"Ibnu Khajar sudah turun (selesai dimintai klarifikasi) sambung lagi hari Senin," kata Andri dalam keterangan tertulis yang di terima TVRINews.com, Jakarta, Minggu (10/7/2022).
Andri melanjutkan, besok (Senin, red) merupakan pemanggilan kedua terhadap Ibnu Khajar. Pemanggilan pertama sudah dilakukan pada Jumat (8/7) lalu dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak hanya Ibnu Khajar, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin juga sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh organisasi filantropi tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews