
Warga Kecamatan Sukapura dan Lumbang Demo di Kejaksaan Negeri Probolinggo
Penulis: Puji A
TVRINews, Probolinggo
Puluhan warga Kecamatan Sukapura dan Lumbang, Kabupaten Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Aksi warga tersebut langsung membuat Jalan Raya Kraksaan yang menghubungkan Probolinggo dengan Situbondo mengalami kemacetan panjang.
Warga kemudian menggelar orasi persis di depan Gerbang Kantor Kejaksaan. Sambil membentangkan poster bertuliskan tuntutan mereka, warga juga mendesak agar Kasi Pidsus Kejari Probolinggo dipecat karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Aksi unjuk rasa ini bermula dari adanya kerjasama bilateral yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan Australia dalam hal perbaikan jalan di Kawasan Gunung Bromo. Kerja sama yang merupakan bagian dari pembangunan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Sayangnya, kerja sama senilai Rp32,5 milyar itu dicederai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantrianasari.
Samsudin, Kordinator aksi menyatakan warga sebenarnya sudah menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam hal kerjasama pembangunan di kawasan Bromo, Antara Pemkab probolinggo dengan Pemerintah Australia.
Untuk itu menurutnya, warga kemudian melaporkannya ke Kejari Kabupaten Probolinggo pada 2020 lalu.
Namun, menurut Samsudin hingga saat ini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena diduga ada intervensi dari Dinasti Bupati Probolinggo dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena itulah, pihaknya bersama warga lainnya mendesak KPK segera turun tangan untuk melakukan pendampingan dalam mengusut kasus korupsi tersebut.
Perlu diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantrianasari bersama suaminya dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di rumah pribadinya pada 29 Agustus lalu. Sejak itu pula, sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang juga dilakukan Bupati Probolinggo mencuat ke permukaan, agar sama-sama diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin