
Pencarain Anak Ridwan Kamil Masih Berlanjut, Interpol Terbitkan Yellow Notice
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polri melalui Interpol sudah merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di Sungai Aaree, Bern, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Lanjut Dedi, terkait dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, dapat diartikan bahwa saat ini seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol Pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, langkah dari penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya tersebut merupakan sebuah langkah pro-aktif dari Polri guna ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Sebagai informasi, Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril dikabarkan hilang saat tengah berenang di Sungai Aare, di Kota Bern, Swiss, Kamis (26/5).
Kabar ini dibenarkan oleh Perwakilan Keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman yang mengatakan, Eril saat itu tengah terkena musibah di Swiss.
“Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss,” kata Elpi dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).
Editor: Redaktur TVRINews