
Ombudsman Sumatera Barat Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Perizinan Obat
Penulis: Irwan Santoso
TVRINews, Padang
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berharap pemerintah melalui pihak terkait harus memperketat perizinan obat yang akan diedarkan kepada masyarakat.
Hingga saat ini jumlah kasus gagal ginjal yang pernah dirawat di Sumatera Barat telah mencapai 25 kasus dengan rincian 21 kasus dari Sumatera Barat, dan 4 kasus dari Provinsi Jambi serta 13 kasus diantaranya meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengatakan kasus gagal ginjal merupakan bentuk kegagalan pemerintah dan pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap obat yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait tindakan yang harus dilakukan jika terdapat anggota keluarga yang sakit khususnya anak,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, Selasa (25/10/2022).
Yefri Heriani menilai pihak industri farmasi harus segera menarik seluruh produk yang dinyatakan berbahaya dan tercemar dietilen glikol dan etilen glikol oleh bpom ri di seluruh outlet yang menyediakan obat tersebut.
“Pemerintah melalui BPOM RI harus memperketat izin obat sehingga dapat meminimalisir dampak resiko kesehatan yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi obat tersebut,” ujarnya.
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat menghimbau masyarakat agar terus mengupdate informasi terkait obat yang boleh dan berbahaya untuk dikonsumsi sehingga masyarakat tidak menjadi korban pasca mengkonsumsi obat tertentu.
Editor: Redaktur TVRINews