Penulis: Riana Rizkia
TVRINews, Jakarta
Perampokan yang dilakukan delapan orang di sebuah warung kopi (warkop) di Pondok Gede, Bekasi, berujung pada kematian seorang warga yang sedang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tiga dari delapan pelaku sudah ditangkap pada Rabu (14/7) di daerah Jakarta Timur dan Bekasi. Ketiga pelaku berinisial MS, D dan S.
"Ada lima masih jadi buron, tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/7/2021).
Yusri menyebut bahwa otak dari pembacokan yang menyebabkan korban meninggal adalah S.
Kasus ini bermula pada Selasa (13/7/2021) sekitar 04.30 WIB, saat delapan pelaku geng motor melakukan perampokan. Sambil membawa senjata tajam, mereka melakukan aksinya dan hendak mengambil kotak amal di warung kopi.
"Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan 'Geng Brutal'," kata Yusri.
Melihat hal tersebut, seorang warga yang juga sedang berada di warkop itu mencoba menghadang para pelaku.
Nahas, pelaku S malah membacok korban dengan celurit dan mengakibatkan sobekan panjang hingga tembus ke dalam dada korban.
"Setelah dibawa ke rumah sakit (korban) meninggal dunia," kata Yusri.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 340 KUHP atas tindakan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor:Dadan Hardian