
Bus AKDP di Terminal Induk Pemalang Hanya Layani Perjalanan Kerja
Reporter: Christhoper Natanael Raja
TVRINEWS, Kabupaten Pemalang
Berbeda dengan Stasiun Kereta Api, Terminal Induk Pemalang, Jawa Tengah masih mengizinkan bus untuk beroperasi selama Lebaran tanpa mudik atau pelarangan mudik yang berlangsung dari tanggal 6-17 Mei 2021. Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Pemalang Suroso mengtakan bus yang diizinkan untuk beroperasi adalah AKDP (antarkota dalam provinsi) yang mengangkut sekitar dua hingga tiga penumpang.
Bus AKDP ini berfungsi sebagai layaknya angkutan umum. Jika terdapat penumpang yang ingin menggunakan layanan bus perlu memenuhi prosedur, seperti surat pengantar desa. "Perjalanan yang diizinkan bukan untuk mudik, namun untuk perjalanan kerja. Contoh ada orang Pemalang kerja di Semarang atau sebaliknya," kata Suroso kepada TVRINews.com, Senin (10/5/2021).
Sementara bus yang beroperasi AKAP (antarkota antarprovinsi) tidak diperbolehkan untuk menampung penumpang. "Selama perjalanan masih dalam wilayah operasional masih diizinkan (menampung penumpang)," ujar Suroso.
Kemudian, penumpang yang ingin melakukan perjalanan, baik AKPD dan AKAP diminta untuk diperiksa Covid-19 dengan dua pilihan, yakni GeNose C19 yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan atau tes rapid antigen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Semua pemeriksaan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Terakhir kali ada lonjakan penumpang terjadi pada tanggal 5 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, sehari sebelum pemberlakuan larangan mudik. Terdapat 58 penumpang dalam satu hari yang datang ke pemalang dari berbagai kota hingga provinsi. Bila dibandingkan dengan hari biasa, penumpang tiba di Pemalang bisa mencapai 300 per harinya.
Meski terpantau oleh TVRINews.com di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jateng dan DIY Satuan Pelayanan Terminal Induk Pemalang, pengelola terminal tetap siaga dengan monitoring segala aktivitas terminal mulai dari kemungkinan calon penumpang yang datang, hingga penjaga warung yang berjualan. "Saya yakin apapun aturan pemerintah dalam rangka pelarangan mudik tujuannya baik" ucap Suroso.
Editor: Eggi Paksha
Editor: Admin