
Klarifikasi Kemenkes Terkait Dugaan Kebocoran Data eHAC
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Diduga telah terjadi kebocoran data sejumlah 1,3 juta pengguna dengan kapasitas mencapai 2 GB pada aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Dugaan kasus kebocoran ini diungkap oleh tim peneliti di vnpMentor's, Noam Rotem, dan Ran Locar dalam laporan yang berjudul aplikasi Covid-19 pemerintah Indonesia tidak sengaja mengekspos lebih dari 1 juta orang dalam kebocoran data massal total kapasitas data yang bocor mencapai 2 GB.
Menyikapi kasus ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Ma’ruf menyampaikan aplikasi eHAC sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021 sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
“Sejak tanggal 2 Juli 2021, kita sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di mana eHAC sudah terintegreasi dan berada di dalam aplikasi PeduliLindungi. Sistem yang ada di PeduliLindungi berbeda dengan sistem yang lama,” kata Anas dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Kementerian Kesehatan menduga kebocoran ini, tidak terkait dengan eHAC yang ada di PeduliLindungi. Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut, terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini.
“Dugaan sementara kebocoran data di eHAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya di pihak mitra,” ujar Anas.
Saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan pihak berwajib terkait dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
“Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC sudah di-nonaktifkan dan saat ini eHAC tetap dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tutur Anas.
Untuk eHAC yang berada di aplikasi PeduliLindungi, server dan infrastrukturnya berada di Pusat Data Nasional dan terjamin pengamananya yang didukung oleh kementerian/lembaga terkait. Ini satu paket dengan sistem pengendalian Covid-19, maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke Pusat Data Nasional.
“Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memanfaatkan fitur eHAC untuk perjalanan yang merupakan bagian terintegrasi. Pemerintah juga meminta untuk menghapus, menghilangkan, uninstall aplikasi eHAC yang lama,” ucap Anas.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin