Penulis: Daniel Saputra
TVRINews, Jambi
Menindaklanjuti instruksi Walikota Jambi terkait penerapan PPKM Mikro, Polresta Jambi melakukan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (15/7/2021) malam.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mengikuti instruksi Mendagri dan Kapolri, yang langsung ditindak lanjuti oleh Instruksi Walikota Jambi.
Personel Polresta Jambi melakukan imbauan kepada para pedagang yang makan di tempat hanya dapat hingga pukul 17.00 WIB, dan para pedagang dapat tetap berjualan tetapi dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan catatan dibungkus dan dibawa pulang.
“Kami melaksanakan imbauan kepada para pedagang dengan cara humanis, menyentuh dan mencari waktu momen yang tepat. Dari beberapa kegiatan, kami tanyakan kepada sejumlah pedagang bahwa saat ini sedang dilaksanakan penerapan PPKM Mikro yang membatasi aktivitas warga,"ujar Doni.
Tak hanya memberikan imbauan, Polresta Jambi juga memberikan bingkisan berupa paket sembako isi beras, tepung, gula dan minyak sayur kepada para pedagang sebagai bhakti sosial secara kemanusiaan.
Salah satu PKL yang berjualan di kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Baru Kota Jambi, Neti Suryati senang atas imbauan yang dilakukan Polresta Jambi.
“Saya sangat bersyukur dikasih bantuan sembako dan berterima kasih atas imbauan penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Polresta Jambi. Senang diberitahu secara baik-baik seperti ini, ujar Neti Suryati.
Editor: Dadan Hardian