Penulis: Nurul Qalbi
TVRINews, Padang
Pada awalnya pemerintah Indonesia melalui Panitia Pelaksana Ibadah Umrah (PPIU) akan memberangkatkan petugas umrah sebagai pilot projek ke tanah suci, Kamis 23 Desember hari ini.
Namun mengingat ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron pemerintah Indonesia mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sehingga Kementerian Agama melalui Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah kembali melakukan schedule ulang terkait pelaksanaan ibadah umrah.
Kasi Bina Umrah Dan Haji Khusus Kemenag Sumbar Ulil Amri mengatakan penundaan peberangakatan umrah ini dilakukan hingga 2 Januari mendatang dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Saat ini ada sekitar 3.331 jemaah umrah asal Sumatera Barat yang terdaftar di sistem komputerisasi terpadu Kementerian Agama RI.
Kepada mereka diimbau untuk terus berkomunikasi dengan PPIU agar mendapatkan informasi yang benar dan jelas terkait dengan pelaksanaan ibadah umrah.