Penulis : Abby Aditya
TVRINews, Bandung
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat prihatin maraknya kasus pencabulan di pesantren yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren terhadap para santri.
Yang terbaru kasus pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren di Wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pencabulan diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren terhadap tiga santriwatinya.
Kepala bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar, Abdurahim prihatin kasus ini bisa terjadi serta dilakukan di pondok pesantren.
"Saya sebagai Kepala Bidang pada Pontren dan juga mewakili Kakanwil Jawa Barat merasa ikut prihatin Mengapa kejadian ini terjadi dan dilakukan di pondok pesantren", ujar Abdurahim, saat ditemui di MAN 1 Cijerah, Kota Bandung, Selasa (11/01/2022).
Menurutnya pesantren merupakan tempat yang nyaman untuk pembentukan karakter dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan para santri.
"Sebenarnya pondok pesantren merupakan tempat yang nyaman untuk pembentukan karakter, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para santri termasuk juga pendidikan nya yang boleh dikatakan melebihi pendidikan pada umumnya" katanya.
Kemenag Jabar telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Bandung untuk membekukan ponpes tersebut agar tidak beroperasi kembali.
"Sementara menyangkut kelembagaannya, Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan juga secara teknis dengan para seksi pd Pontren Kabupaten Bandung. Dengan adanya kejadian ini setelah melakukan analisa, memutuskan pada tanggal 5 Januari pesantren tersebut dibekukan akibat kasus tersebut", ujar Abdurahim.
Kedepannya Kemenag Jabar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memperketat perizinan pondok pesantren.