Penulis : Novika
TVRINews, Padang
PT. Pertamina secara resmi telah menaikkan harga gas elpiji non subsidi terhitung 27 Februari 2022. Kenaikan harga tersebut membuat masyarakat khawatir akan berdampak terhadap penjualan gas subsidi 3 kilogram.
Masyarakat khawatir, pengguna gas non subsidi akan beralih ke kas subsidi yang menyebabkan stoknya terbatas bahkan langka.
Diakui karyawan pangkalan gas elpiji saat ini peminat gas non subsidi sangat minim. Untuk gas 12 kilogram pembelian hanya berkisar 2 tabung dalam satu bulan dan ukuran 5,5 kilogram seminggunya hanya terjual maksimal 5 tabung.
Harga gas 12 kilogram pertabung dijual Rp. 200 ribu, gas ukuran 5,5 kilogram Rp. 90 ribu dan harga gas subsidi 3 kilogram Rp. 18 ribu per tabung.
Diakui pihak pangkalan gas elpiji dalam satu kali pengantaran mencapai 240 tabung dengan kuota 2 kali pengantaran dalam satu minggu. Hal ini menunjukkan tingginya penjualan untuk gas subsidi 3 kilo.