Penulis: Mardans Whaisman
TVRINews, Kutai Barat
Dekranasda Kutai Barat menyerahkan 10 hak kekayaan intelektual Kerajinam Sarut kepada masyarakat Kampung Muara Bomboy Kecamatan Damai.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu mengatakan pihaknya memiliki tugas besar dalam menggali, melestarikan, membina, serta mendorong perkembangan berbagai warisan dari kearifan lokal yang harus dipatenkan keberadaanya.
“Tujuan kami dari Dekranasda dalam mendaftarkan Hak Paten Ulap Sarut ini untuk menjaga kekayaan intelektual yang ada di Kutai Barat, sehingga tetap lestari dan terjaga keberadaanya,” kata Yayuk Seri Rahayu di Kantor Camat Damai, Rabu (13/7/2022) kemarin.
Lanjut, Yayuk menyebut pihaknya telah menerima Hak Kekayaan Intelektual yang telah diajukan sebelumnya, saat ini telah diserahkan 10 hak paten terhadap motif ulap sarut.
Kepala Adat Muara Bomboy, Ruslan Gamas menuturkan, Ulap Sarut merupakan karya seni yang sudah tumbuh sejak ratusan tahun silam. Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah “menjahit”. Meski belum tumbuh dan berkembang seperti saat ini, Ulap Sarut tidak diperjual belikan pada zaman dahulu.
“Sebab Ulap Sarut kala itu merupakan sarana untuk mencurahkan isi hati seorang wanita dari lubuk hati yang paling dalam. Lembaran kain hitam dengan benang putih yang terbuat dari serat daun nanas. Wanita Dayak menuangkan perasaannya, baik untuk pribadinya maupun saran, masukan, nasihat, dan terawangan tentang kejadian di masa depan,” kata Ruslan Gamas.
Ruslan menuturkan pada zaman itu belum mengenal huruf, sehingga pesan moral, nasihat dan cerita untuk keturunannya harus bisa terlihat, sehingga yang menjadi maksud tertuang dalam karya seni.
“Bahannya dari alam semua, jadi pada zaman dahulu orang membuat ulap (rok dayak) ini bukan untuk dijual, karena waktu itu orang belum mengenal huruf, jadi untuk meninggalkan pesan bagi generasi anak cucunya. Jadi di situlah dia mencurahkan dengan motif motif yang memiliki arti dan makna, berupa saran, nasihat, etika. Sehingga kalau dia meninggal generasinya dapat membaca ini pesan nenek saya dahulu,” ucap Ruslan usai menerima HKI di Kantor Camat Damai.
Adapun untuk jenis motif Sarut di antaranya, motif tingang, sengkoit dan benang. Bahkan Kain Tenun Sarut diyakini mampu menjadi perekat sosial dan identitas diri bagi masyarakatnya.
Semua kerajinan khas Suku Dayak Benuaq mengandung makna terselubung, tidak semua orang mampu menterjemahkannya. Banyak hal yang dinilai tabu untuk disampaikan secara lisan, bahkan sesuatu yang menjadi simbol rahasia, hanya orang tertentu saja yang memahami, sebab mitos masih kental dikala itu.
Berikut 10 hak intelektual yang diserahkan :
1. Kerajinan Sarut Motif Sengkopit Sikutn Pawikng
2. Kerajinan Sarut Motif Sentapit Bintekng Motik
3. Kerajinan Sarut Motif Butukng Ampus Sentapit Ringit Riniq
4. Kerajinan Sarut Motif Sengkoit Pakutn Rewirau
5. Kerajinan Sarut Motif Sengkoit Daotn Panukng
6. Kerajinan Sarut Motif Sikutn Pawikng Butukng Ampus
7. Kerajinan Sarut Motif Sempulang Anyakng
8. Kerajinan Sarut Motif Sentapit Daotn Panukng
9. Kerajinan Sarut Motif Daotn Panukng Sengkor Longan
10. Kerajinan Sarut Motif Sengkoitb Sengkor Longan
Editor: Redaktur TVRINews