Penulis: Stip Pou
TVRINews, Kota Gorontalo
Tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoy bersama anggotanya menangkap E warga Isimu Kabupaten Gorontalo sebagai terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
E ditangkap di Kompleks Asrama Haji Kota Gorontalo sesuai informasi masyarakat kepada polisi. Menurut pengakuan E, paket sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Luwuk Sulawesi Tengah.
42 paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh E di wilayah Gorontalo. Penangkapan E berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan ada barang yang mencurigakan yang dibuang secara sengaja oleh seseorang.
Editor: Dadan Hardian