
Sebelum Impor, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Temui Petani Garam
Reporter : Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melakukan impor garam pada tahun 2021 ini, hal tersebut diungkapkan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
Melihat hal ini, Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, menyarankan agar pemerintah untuk sering-sering bertemu dengan para petani garam. Karena Ia mengaku sudah mendapatkan banyak sekali keluhan dan curhatan dari petani-petani garam rakyat di berbagai daerah.
"Sering-seringlah mereka itu ketemu petani garam. Kasih support yang baik, ajak dialog dan kasih solusi. Ini kok malah bikin menjerit para petani secara spontan dan membuat kaget banyak pihak," kata Andi Akmal di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Lebih lanjut, Politisi F-PKS ini menyebut, persoalan garam ini terutama garam industri, mirip-mirip dengan persoalan beras. Tiap tahun tidak ada penyelesaian. Setiap tahun selalu memunculkan polemik. Padahal, semua pihak sudah memahami bahwa kebutuhan bangsa kita akan garam pada kendala kualitas untuk memenuhi kebutuhan industri.
"Saya sejak masuk DPR 2014, sudah berteriak-teriak kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan impor garam ini. Kini regulasi semakin longgar dengan adanya UU Cipta Kerja, dimana impor legal sebagai istilah kedaulatan. Kini kedaulatan komoditas kita sudah benar-benar melenceng dari arti sesungguhnya," ucap Andi Akmal.
Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini, mendapat laporan dari beberapa petani terkait beratnya kehidupan petani garam karena harga garam semakin merosot. Pembinaan pemerintah selama ini tidak mampu mengentaskan persoalan yang dihadapi petani garam. Bahkan harga garam yang sempat Rp.125.000 per sak, kini sudah merosot tajam hingga Rp. 15.000, per sak.
"Garam di rakyat saat ini masih banyak yang belum terserap. Kalau impor diteruskan, ini sama saja menenggelamkan kehidupan petani garam secara pelan-pelan. Petani Garam saat ini sangat membutuhkan keberadaan pemerintah untuk menolong kehidupannya, bukan keberadaan yang semakin mengkerdilkan mata pencahariannya dengan impor yang tidak seharusnya dilakukan," tandasnya.
"Impor ini jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan garam industri, tanpa memikirkan keberadaan garam rakyat yang mestinya ditingkatkan levelnya sehingga memenuhi syarat kebutuhan Industri,"sambung Andi.
Editor : Dadan Hardian
Editor: Admin