Penulis : Hakim
TVRINews, Tanah Bumbu
Ditengah kelangkaan minyak goreng, Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penggeledahan tempat yang diduga menimbun bahan baku minyak goreng berupa Crude Palm Oil (CPO) di Tanah Merah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (15/03/22).
Dalam penggeledahan ini polisi menemukan puluhan ton CPO siap kirim dalam sebuah kapal tanker dan 6 kontainer.
Petugas Kepolisian berhasil menemukan sebanyak 20 ton CPO, diantaranya tersimpan dalam satu unit truk tangki dan wadah penyimpanan dalam sebuah gudang di Tanah Merah, Batulicin Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres tanah bumbu AKP Wahyudi Erfan menjelaskan penggeledahan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan CPO ilegal yang sudah berjalan beberapa bulan di TKP.
Di lokasi ini polisi juga menemukan satu kapal tanker yang diduga digunakan untuk melangsir CPO tujuan ke gudang penimbunan. gudang bersama isinya dan kapal tanker langsung dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan polisi, ditemukan lagi CPO siap kirim di pelabuhan Pelindo III Batulicin saat dilakukan pengecekan terdapat 6 kontainer berisi CPO.
Saat ini 6 kontainer berisi CPO sudah di police line untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang pria yang ada saat penggeledahan di gudang Tanah Merah untuk dimintai keterangan.