Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah menetapkan 249 orang sebagai tersangka selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa mereka mengamankan barang bukti narkotika seperti sabu-sabu sebanyak 4,66 kg, ganja sebanyak 24,44 kg, sintetis sebanyak 64,37 kg, dan ekstasi 12.052 butir.
"Operasi Bersinar yang dilakukan selama 20 hari ini hampir 194 kasus diungkap, dengan diikuti oleh seluruh jajaran polres," kata luthfi kepada wartawan, di Polda Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022)
Lebih lanjut mantan Wakapolda Jawa Tengah itu memaparkan bahwa dari penangkapan ini yang paling menonjol yaitu terkait penggagalan pengiriman 20 kg ganja asal Aceh dengan tujuan Kalimantan.
"Pengiriman 20 kg ganja tersebut dapat digagalkan saat masuk ke Semarang yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan. Karena koordinasi atas kerjasama dengan bea cukai jaringan Malaysia-Indonesia, pengiriman itu dapat kami gagalkan," ujar Luthfi.
Lebih lanjut, Lutfhi mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan pengedar narkoba ini, Polda Jawa Tengah berhasil menyelamatkan 84.614 jiwa dari bahaya narkotika.