Penulis:Indra Uno
TVRINews, Kabupaten Gorontalo
Sejak terjadinya aksi penolakan pemeriksaan rapid antigen di Bandara Djalaludin Gorontalo oleh salah seorang anggota DPR Kabupaten Boalemo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap masyarakat Gorontalo tidak mudah terhasut oleh kata-kata dia, bahkan sampai membawa nama Gubernur Gorontalo.
Rusli menegaskan, bahwa ada sanksi bagi orang yang menolak pemeriksaan rapid antigen di bandara maupun di Pelabuhan Gorontalo, karena bisa dikenakan dengan Undang-Undang Kesehatan.
Rusli juga berharap dengan kejadian tersebut dan sanksi yang telah ditetapkan, tidak ada lagi masyarakat ataupun pejabat yang sengaja menolak bahkan menghasut orang lain untuk tidak mengikuti pemeriksaan rapid antigen di bandara dan di Pelabuhan Gorontalo.