Penulis: Alvian
TVRINews, Lampung
Puluhan pensiunan guru Sekolah Dasar di Bandar Lampung menuntut kejelasan uang tabungan di Koperasi Betik Gawi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Para pensiunan guru itu mendatangi posko bantuan hukum pengacara Putri Maya Rumanti, Kedaton Bandar Lampung. Mereka mengaku, kesulitan untuk mencairkan dana tabungan dari hasil pemotongan gaji mereka senilai Rp175.000 setiap bulannya saat memasuki masa pensiun.
Salah seorang pensiunan guru bernama Siti Nahoda mengatakan, ketidak jelasan uang tabungan pensiunan guru mulai terjadi sejak 2020 lalu hingga sekarang.
“Pihak koperasi selalu mengaku tidak memiliki anggaran untuk mencairkan dana milik pensiunan guru SD,” kata Siti Nahoda.
Sementara itu, Pengacara Putri Maya Rumanti mengatakan pihaknya akan mendampingi para pensiunan guru SD untuk membuat laporan, jika Koperasi Betik Gawi Naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung tidak kunjung memberikan kejelasan, karena dana yang berada di koperasi merupakan tabungan para pensiunan guru.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak dari Koperasi Betik Gawi yang memberikan keterangan terkait dana tabungan para pensiunan guru yang rata-rata jumlah tabungannya mencapai Rp20 juta per anggota.
Editor: Redaktur TVRINews