Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meresmikan sebanyak tiga Daerah Otonom Baru (DOB) yang terletak di Provinsi Papua. Sehingga, kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
Ia megungkapkan bahwa pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan aspirasi yang cukup lama disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Papua untuk mempercepat pembangunan.
“Dari aspirasi yang masuk ini memang kita mempertimbangkan bahwa perlu percepatan pembangunan di Papua,” kata Tito, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, Papua memiliki wilayah yang luas hampir tiga hingga empat kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar lima juta. Luasnya wilayah ini, menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan, disamping medan geografisnya yang tidak mudah dijangkau.
“Di samping itu pelayanan publik dan spend of control manajemen pemerintahan juga menjadi terkendala. Kita tahu bagaimana teman-teman di Asmat, di Boven Digoel harus berurusan di Jayapura, penerbangan belum tentu ada setiap hari saat itu, ini menjadi masalah,” ujar Tito.
Oleh karena itu, Mendagri bersyukur atas pemekaran Papua karena akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah. Dirinya menilai, pemekaran tersebut akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya.
“Kita lihat pembangunan di Papua Barat menjadi sangat luar biasa, bagaimana di Sorong, bagaimana di Manokwari yang satunya dulu kecamatan sekarang hampir menjadi kota,” tutur Tito.
Untuk memimpin provinsi baru tersebut, Mendagri telah melantik Penjabat (Pj.) Gubernur DOB Papua. Ketiga Pj. yang dilantik tersebut berasal dari kalangan sipil serta merupakan putra-putri asli Papua. Ketiganya dilantik setelah lolos seleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
Ketiganya adalah Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 115/P Tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Para Pj. yang dilantik tersebut akan memimpin jalannya pemerintahan di tiga DOB Papua hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Editor: Redaktur TVRINews