Penulis: Delima Febria
TVRINews, Padang
Sempat tertunda akhirnya insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Padang, Sumatera Barat dibayarkan. Walikota Padang, Hendri Septa menjelaskan saat ini insentif nakes sebesar Rp20,83 miliar atau sekitar 40,88 persen sudah dibayarkan sampai bulan Juli. Pembayaran sempat tertunda karena refocusing anggaran.
Hendri Septa juga menambahkan insentif dibayarkan sampai bulan Juli untuk nakes Dinas Kesehatan, dan sampai bulan April untuk RSUD dr Rasidin Padang. Belum tercapainya realisasi pembayaran insentif sebesar 50 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam surat Mendagri tersebut disebabkan oleh beberapa hal.
Di antaranya pola perhitungan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 berbeda dengan pola perhitungan tahun anggaran 2020, di mana fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak melakukan perawatan pasien terkonfirmasi positif tidak dibayarkan insentifnya.
Kemudian jumlah pasien yang dirawat pada beberapa puskesmas dan RSUD dr Rasidin Padang pada awal trimester I tahun anggaran 2021 masih sedikit, sehingga tidak dapat dibayarkan insentifnya.
Tidak seluruh tenaga kesehatan mendapatkan insentif penuh dalam satu bulan, tetapi disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani atau jumlah hari tenaga kesehatan tersebut memberikan pelayanan langsung kepada pasien.
Pemerintah Kota Padang telah melakukan anggaran 8 persen yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp83,58 miliar.
Alokasi dana tersebut salah satunya dipergunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp50,9 miliar.
Editor: Dadan Hardian