
Polda Bengkulu Kantongi Tujuh Identitas Pelaku Begal Ambulance di Kabupaten Rejang Lebong
Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah mengetahui identitas tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pembegalan terhadap ambulance yang melintas di Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan terduga pelaku pembegalan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak Kepolisian.
“Berdasarkan informasi dari korban pelaku ada tujuh orang dengan menggunakan sajam (senjata tajam) pada saat penodongan tersebut. Dan saat ini identitas ketujuh orang terduga pelaku tersebut telah kita kantongi,” kata Kombes Pol Sudarno, Senin (5/7/2021).
Akibat kejadian ini, pihak kepolisian menyebut akan memperketat pengawalan terhadap masyarakat yang melintas di lokasi tersebut, mengingat kejadian pembegalan di Kepala Curup bukan yang pertama ini terjadi.
Polda Bengkulu menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut untuk meminta pengawalan khususnya pada malam hari.
“Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat dan kita akan berikan pengawalan, termasuk ambulance juga boleh meminta pengawalan,” ujar Sudarno.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021) malam. Sebuah ambulance sedang mengantarkan pasien positif Covid-19. Kemudian saat melintas wilayah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, tujuh pelaku dengan membawa sajam langsung menghentikan mobil serta menodongkan senjata tajam dan mengambil barang-barang berupa telepon genggam, uang dan alat kesehatan lainnya.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin